seaflog.com – Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi penerimaan laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong berkaitan dengan tuduhan penistaan agama. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, membenarkan adanya laporan yang masuk pada tanggal 16 April 2024, namun belum mengungkapkan detail mengenai pihak pelapor.
Proses Penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kasus yang melibatkan Pendeta Gilbert kini sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Langkah-langkah penyelidikan sedang dilaksanakan untuk menyelidiki klaim yang diajukan dalam laporan tersebut.
Respon Pendeta Gilbert terhadap Laporan
Gilbert Lumoindong sendiri menyatakan belum mengetahui secara mendalam tentang laporan yang diajukan. Meskipun demikian, ia telah mengungkapkan permintaan maaf publiknya terkait pernyataan yang tersebar dan menjadi viral di media sosial, yang menyebabkan kontroversi.
Isi Ceramah yang Menjadi Sorotan
Video ceramah Pendeta Gilbert yang beredar luas di media sosial menunjukkan perbandingan yang dibuatnya antara zakat dan salat dalam Islam dengan praktik keagamaan dalam Kristen. Ia mengomentari persentase zakat dan menyampaikan pandangannya mengenai kebersihan spiritual yang diikuti dengan sebuah gerakan yang menyerupai salat.
Pendeta Gilbert Lumoindong saat ini berada di bawah sorotan setelah laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk memverifikasi klaim tersebut, sementara Pendeta Gilbert telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak di masa yang akan datang.