seaflog – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan sejumlah pernyataan terkait kasus penyiraman air panas ke balita di sebuah daycare di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok. Berikut adalah empat pernyataan penting yang disampaikan oleh Disdik Kota Depok:
- Pendataan dan Perizinan Daycare
Disdik Kota Depok telah melakukan pendataan terhadap daycare di wilayahnya dan mendapati bahwa 48 daycare telah mengajukan perizinan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 13 daycare yang telah memiliki izin resmi dari Disdik Kota Depok. Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik Kota Depok, Suhyana, mengatakan bahwa banyak daycare yang beroperasi tanpa izin, namun pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan terhadap daycare ilegal258. - Status Daycare Kiddy Space Pengasinan
Daycare Kiddy Space di Pengasinan, Sawangan, yang menjadi lokasi kejadian penyiraman air panas, tidak memiliki izin operasional kamboja slot. Suhyana menyatakan bahwa daycare tersebut beroperasi secara ilegal dan tidak termasuk dalam daftar 48 daycare yang sedang dalam proses perizinan. Keberadaan Kiddy Space dianggap ilegal karena tidak mengajukan permohonan izin ke Disdik Kota Depok258. - Pengecekan Sarana dan Prasarana Daycare
Disdik Kota Depok akan melakukan pengecekan terhadap daycare yang ingin mengajukan izin, termasuk menilai sarana dan prasarana yang ada. Suhyana menjelaskan bahwa tempat tidur, kebersihan, kenyamanan, serta perilaku dan gestur tenaga pengasuh akan dicek secara detail. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa daycare yang mengajukan izin memenuhi standar yang ditetapkan oleh Disdik Kota Depok25. - Koordinasi dengan Instansi Terkait
Disdik Kota Depok juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), untuk menangani kasus ini. KemenPPPA telah menugaskan tim pendamping anak untuk melakukan penjangkauan terhadap korban dan keluarganya, serta memastikan pembiayaan perawatan medis dan pendampingan hukum serta psikologis7.
Keempat pernyataan ini menunjukkan komitmen Disdik Kota Depok dalam menangani kasus penyiraman air panas ke balita di daycare dan upaya mereka untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.