seaflog.com

seaflog.com – Mantan manajer Fuji, Batara, telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat sebagai saksi terkait laporan Fuji terkait dugaan penggelapan. Batara didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus, dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam pada Selasa (7/5/2024), di mana ia menjawab sekitar 20 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Muhammad Rizki Firdaus menyatakan bahwa masalah tersebut dipandang dari perspektif hukum sebagai permasalahan perdata, terkait dengan kesepakatan antara klien mereka dan pelapor pada 1 Desember 2022. Meskipun terdapat keterlambatan dalam pembayaran sebagian uang, mereka menegaskan bahwa klien mereka telah menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Meskipun Batara sendiri lebih banyak diam, pengacara memastikan bahwa Batara telah menunjukkan niat baik dalam menyelesaikan masalah tersebut, bahkan berupaya mencapai restorative justice. Namun, pihak Batara menyatakan bahwa tidak ada respons dari pihak Fuji, meskipun upaya komunikasi terakhir dilakukan saat perayaan Lebaran.

Fuji, seorang selebgram dan influencer, awalnya telah mengirimkan somasi kepada mantan manajernya yang diduga melakukan penggelapan miliaran rupiah. Fuji memilih jalur pidana untuk menegaskan tuntutannya, dan jika perkara ini berujung pada proses perdata, itu akan menjadi dasar bagi Fuji untuk mengajukan gugatan. Fuji mengekspresikan kekecewaannya terhadap situasi ini di mana uang hasil kerja kerasnya tidak dikembalikan, bahkan menyatakan bahwa hal tersebut hampir membuatnya gila pada suatu titik.