seaflog.com – Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) sedang menjadi sorotan setelah dituduh melakukan pembakaran terhadap suaminya, Briptu RDW (27), yang juga merupakan seorang anggota kepolisian. Kejadian ini berlangsung di garasi rumah mereka yang terletak di Asrama Polisi di Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Sabtu, tanggal 8 Juni. Akibat peristiwa ini, Briptu RDW menderita luka bakar di 90% tubuhnya dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis pada hari berikutnya, Minggu, 9 Juni.
Kronologi dan Motif Insiden
Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, insiden ini dipicu oleh pertengkaran antara FN dan RDW mengenai masalah keuangan, khususnya terkait penggunaan gaji. AKBP Daniel mengungkapkan bahwa RDW hanya menyisakan Rp800.000 dari total gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000. Perselisihan tersebut meningkat saat keduanya berada di garasi rumah mereka.
Dalam kejadian itu, FN dikatakan telah memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi dan menyiramkan bensin ke tubuh RDW. FN kemudian menyalakan tisu dengan korek api sambil berkata, “ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini),” sebelum api tersebut menyambar dan membakar korban.
Tindakan Hukum dan Penyidikan
Polisi telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa FN dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meskipun penyidik masih mempertimbangkan untuk menambahkan pasal lain terkait dengan insiden ini.
Kombes Dirmanto juga mengungkapkan bahwa pertengkaran tersebut dipicu oleh kebiasaan RDW yang sering menghabiskan uang keluarga untuk bermain judi online, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Dampak Psikologis dan Dukungan
FN saat ini dikabarkan mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Polda Jawa Timur sedang memberikan dukungan psikologis dan fasilitasi trauma healing untuk membantu pemulihan kondisi psikologisnya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya penanganan konflik dalam rumah tangga dan pengaruh buruk judi online terhadap stabilitas keuangan dan keharmonisan keluarga.